Maklumat Pelayanan Informasi Publik

Halaman profil PPID yang memuat informasi terkait maklumat pelayanan kami.

Komitmen Pelayanan Publik

MAKLUMAT PELAYANAN INFORMASI PUBLIK

Pernyataan kesanggupan dan komitmen Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Bengkulu dalam memberikan pelayanan informasi publik yang prima, transparan, dan akuntabel.

Poster Resmi Maklumat Pelayanan Informasi Publik
Maklumat Pelayanan Informasi Publik Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Bengkulu

Klik poster untuk memperbesar tampilan

“
Pernyataan Komitmen Resmi

"Kami berjanji menyelenggarakan layanan informasi publik sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan secara berkelanjutan, serta siap menerima sanksi dan/atau memberikan kompensasi sesuai peraturan perundang-undangan apabila pelayanan tidak sesuai."

— Pimpinan & Tim Pelaksana PPID Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Bengkulu

Tiga Pilar Pelayanan Terbuka & Bertanggung Jawab

Landasan komitmen kami dalam melayani hak keterbukaan informasi publik bagi masyarakat

Pilar 01

KEPASTIAN LAYANAN

Menjamin kepastian pelayanan informasi publik berdasarkan prosedur dan standar operasional (SOP) yang telah ditentukan secara konsisten dan transparan.

Pilar 02

MUTU & INOVASI

Siap melakukan evaluasi dan peningkatan mutu layanan secara berkesinambungan untuk menciptakan kemudahan akses informasi publik yang adaptif dan modern.

Pilar 03

TANGGUNG JAWAB & ADUAN

Bertanggung jawab secara hukum dan etika, serta senantiasa membuka ruang komunikasi yang luas bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan dan keberatan informasi.