Jam Operasional & Pelayanan Publik

Waktu Layanan Informasi Publik

Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Bengkulu menyediakan layanan informasi publik melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada hari dan jam kerja sebagai berikut.

Poster Resmi Waktu Layanan Informasi

Jadwal operasional tatap muka dan penerimaan permohonan di Meja PPID

Waktu Layanan Informasi Publik PPID Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Bengkulu

Klik gambar untuk memperbesar tampilan

Rincian Hari & Jam Pelayanan

Jadwal operasional Meja Layanan PPID BKK Bengkulu

Hari Kerja

Senin s.d. Kamis

Jam Operasional:
07.30 WIB – 16.00 WIB
Waktu Istirahat:
12.00 WIB – 13.00 WIB

Layanan meja tatap muka & online aktif

Hari Kerja

Jumat

Jam Operasional:
07.30 WIB – 16.30 WIB
Waktu Istirahat:
11.30 WIB – 13.30 WIB

Penyesuaian waktu istirahat Sholat Jumat

Akhir Pekan

Sabtu dan Minggu

LIBUR

Pelayanan meja tatap muka tutup

Catatan Online: Permohonan informasi via formulir online di website tetap dapat diajukan 24 jam dan akan diproses pada hari kerja berikutnya.

Termasuk hari libur nasional

Prinsip Pelayanan Informasi

Pelayanan informasi publik dilaksanakan sesuai dengan ketentuan keterbukaan informasi dengan prinsip:

Cepat, Tepat, dan Sederhana

Pemohon dapat mengajukan permohonan informasi secara langsung ke kantor BKK Kelas II Bengkulu atau melalui sarana komunikasi resmi PPID.

Motto Layanan

"Informasi Anda Hak Anda"

Kami berkomitmen memberikan keterbukaan informasi publik secara transparan, mudah diakses, dan akuntabel kepada seluruh lapisan masyarakat.

• Melayani dengan Profesional • Transparan dan Akuntabel • Untuk Masyarakat Sehat
Layanan Tanpa Antre

Butuh Informasi Publik Sekarang?

Anda tidak perlu menunggu jam kerja untuk mengajukan permohonan. Gunakan formulir online PPID yang dapat diisi kapan saja.